LABUAN BAJO (27 November 2020) - Penasihat Dharma Wanita Kementerian Sosial RI Grace Batubara menyerahan berbagai macam bantuan sosial untuk  warga di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Adapun jenis bantuannya berupa Bantuan Keserasian Sosial senilai Rp 300 juta kepada 2 Ketua Forum; Bantuan Kearifan Lokal senilai Rp 50 juta kepada 1 kelompok sanggar; Bantuan Masker dan Hand Sanitizer kepada para penerima manfaat. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 70 KPM; Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial RI melalui PT. Pos Indonesia; Bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni 54 paket, serta 100 Paket sembako bagi warga untuk Komunitas Adat Terpencil. Bansos berupa 2.059 paket sembako melalui Pusat Pastoral Caritas Ruteng untuk warga di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat untuk Penanganan COVID-19.

 

Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial memberikan bantuan, 20 bahan pengasuhan anak senilai Rp 10 juta; alat bantu untuk penyandang disabilitas dan alat edukasi. Selain itu, ada 20 bantuan alat sekolah @Rp 500 ribu, total Rp 10 juta; bantuan untuk 151 Korban Penyalahgunaan NAPZA melalui 2 LKS di Provinsi NTT senilai Rp 498 juta kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT.