Aceh Besar (2 September 2021) - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyerahkan Bantuan ATENSI dan proKUS pada saat kunjungan kerjanya ke Provinsi Aceh. Adapun rincian bantuan tersebut berupa  bantuan  Atensi bagi anak 32 yatim, piatu, yatim piatu yang ditinggal orangtuanya karena Covid 19, sebesar Rp 7.100.000; sebanyak 34 Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus  senilai Rp 36.000.000; Penyandang Disabilitas bagi 98 penerima senilai Rp 83.440.000; serta 14 eks Gelandangan dan Pengemis senilai Rp17.870.000; bantuan sosial bagi Penyandang Disabilitas Rungu Wicara, yang digunakan untuk wirausaha  coffee shop Barista bagi 15 anak, sebesar Rp38.400.000; bantuan sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA bagi 15 orang dengan nilai Rp900.000/orang. 


Adapun untuk bantuan proKUS berupa bantuan stimulan untuk Bina Usaha ProKUS kuliner keripik cimol kering, Karang Taruna Desa Lamteh Kec Peukan Bada Kab Aceh Besar, terdiri dari kuwali 2 unit, mesin press plastik, mixer turbo 1 unit, kompor gas 1 unit, mesin potong 1 unit dengan total Rp 3.443.000; bantuan berikutnya diberikan untuk Bina Usaha ProKUS Warga KAT melalui Lembaga Peduli Dhuafa Aceh Unit Usaha Kopi dengan brand 41 Gayo dan Kacang KAT 43, berupa mesin press cup 2 unit, mesin press plastik 3 unit, mesin grinder dinamo listrik 1 unit, dengan total bantuan Rp 6.050.000.