PURWAKARTA (1 Desember 2023) - Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI tersebut dalam rangka pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di Kabupaten Purwakarta.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazaruddin, menyampaikan jika Kementerian Sosial memiliki 31 unit pelaksana teknis yang memiliki tanggung jawab dalam menangani permasalahan sosial yang ada di seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia.
"Kami memiliki 31 UPT yang memiliki fungsi sama dengan Kemensos yaitu multifungsi, yang masing-masing punya wilayah kerja" Kata Pepen.
Lebih lanjut Pepen menambahkan, jika di Kabupaten Purwakarta memiliki permasalahan sosial bisa langsung berkomunikasi dengan Sentra Pangudi luhur yang ada di Bekasi.
"Untuk kabupaten Purwakarta, Wilayah kerjanya ada di Sentra Pangudi Luhur, silahkan nanti bisa berkordinasi jika ada permasalahan di lapangan"
Sedangkan dikesempatan yang sama Ketua rombongan Kunspek Ace Hasan Syadzily menyampaikan jika sumber bansos yang berasal dari APBN melalui Kementerian Sosial di Kabupaten Purwakarta ini cukup sebesar mencapai Rp244 miliar yang dipergunakan untuk program PKH, BPNT, asistensi rehabilitasi sosial (Atensi) dan berbagai program lainnya.
"Kami berharap bahwa bansos itu dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat dan juga tepat waktu melalui mitra penyalur yang telah ditentukan oleh Kemensos," kata Ace.
Komisi VIII DPR RI juga meminta kepada Pemkab Purwakarta untuk melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesekahteraan Sosial (DTKS) sebagai data penerima bansos agar tepat sasaran sehingga bantuan bisa disalurkan sesuai yang diharapkan.