BANDUNG (8 Februari 2023) - Kementerian Sosial melalui Biro Hubungan Masyarakat dan Sentra Wyata Guna Bandung menjalin sinergi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) dengan menyelenggarakan rapat koordinasi pembahasan konversi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan turunan Peraturan Pemerintah dalam format braille di Ruang Rapat Sentra Wyata Guna Bandung, Jl. Pajajaran No.50-52, Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Rabu siang (8/2).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sentra Wyata Guna, Iri Sapria, menjelaskan mekanisme teknis pencetakan braile. Gede Narayana selaku Komisioner KIP bidang Regulasi dan Kebijakan Publik dan Rospita Vici Paulyn selaku Komisioner KIP bidang Penelitian dan Dokumentasi tampak antusias membahas pengalihan huruf pada UU dan PP KIP. Harapannya, UU dan PP KIP juga akan dialihsuarakan menjadi buku suara dan Perki KIP juga akan dialih hurufkan.