JAKARTA (5 Agustus 2024) - Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan menggelar Rapat Koordinasi dalam Rangka Menindaklanjuti Perkara Pengungsi Maluku dan Maluku Utara Pasca Putusan Peninjauan Kembali Nomor 451 /PKPdt/2019 tanggal 31 Juli 2017 dan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 124/HUK/2021 tentang Tim Panel Penanganan Pengungsi Kerusuhan Maluku.

Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Robben Rico di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kementerian Sosial RI, Senin pagi.