JAKARTA (2 Juli 2024) - Bertempat di Sentra Mulyajaya Jakarta, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Robben Rico menghadiri rapat pembahasan terkait penanganan pengungsi Maluku dan Maluku Utara pasca putusan peninjauan kembali nomor 451/PK/Pdt/2019.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,  serta Jaksa Pengacara Negara Jamdatun
.