JAKARTA (2 Juli 2024) - Bertempat di Sentra Mulyajaya Jakarta, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Robben Rico menghadiri rapat pembahasan terkait penanganan pengungsi Maluku dan Maluku Utara pasca putusan peninjauan kembali nomor 451/PK/Pdt/2019.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Jaksa Pengacara Negara Jamdatun.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Jaksa Pengacara Negara Jamdatun.