YOGYAKARTA (3 Oktober 2020) - Kementerian Sosial RI pada tahun 2020 mempunyai target
untuk menggradusi 1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM adalah Penerima
Bantuan pada Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendidikan,
Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kemensos RI Syahabuddin saat membuka Diklat
E-learning Family Development Session (FDS)/P2K2 (Pertemuan Peningkatan
Kemampuan Keluarga) Pendamping PKH di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan
Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta (3/11).
“Pendamping PKH adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam
rangka pengentasan kemiskinan di Indonesia. Pendamping menjadi tentara bagi
Kemensos dalam rangka memerangi kemiskinan dan senjata mereka adalah ilmu yang akan digunakan untuk membuka pemikiran dan
pengetahuan para KPM untuk meningkatkan taraf hidup menjadi lebih baik. Yang
pada akhirnya Para KPM akan tergraduasi lulus dari PKH dan lepas dari kemiskinan,”
papar Syahabbudin.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Diklat E-learning FDS/P2K2
Pendamping PKH ini menjadi salah satu upaya Kemensos dalam meningkatkan
kompetensi dan pengetahuan Pendamping PKH.
BBPPKS Yogyakarta sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial menjadi Lembaga yang mendidik dan melatih SDM kesejahteraan sosial termasuk Pendamping PKH.
BBPPKS Yogyakarta memiliki wilayah kerja Jawa Tengah, Jawa
Timur, DIY, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Pelaksanaan
Diklat E-learning FDS/P2K2 Gelombang 10 ini dilaksanakan pada 3 sd 13 November
2020 secara online.
Peserta diklat sebanyak 420 peserta dari Jatim, NTT, NTB,
dan Bali. Peserta dibagi menjadi 14 kelas dan masing-masing kelas diampu oleh
seorang fasilitator yang merupakan Widyaiswara BBPPKS Yogyakarta. Selama 10
hari peserta akan menerima materi mengenai Pengasuhan dan Pendidikan Anak,
Pengelolaan Keuangan Keluarga, Kesehatan dan Gizi, Perlindungan Anak,
Disabilitas dan Lanjut Usia.
Dalam kesempatan tersebut, Syahabbudin juga menyampaikan
pesan Menteri Sosial Juliari Batubara kepada seluruh SDM PKH yaitu, pertama,
tetap menjadikan Pancasila dan NKRI sebagai harga mati. Kedua, jangan pernah
memegang KKS KPM. Ketiga, kalau ada labelisasi di rumah KPM dalam bentuk rumah
kelompok miskin, tolong diganti menjadi kelompok penerima manfaat atau
prasejahtera, jangan sampai anak-anak jatuh mental.
“Keempat, yang akan berafiliasi atau mencalonkan diri atau
menjadi tim sukses tolong keluar dari SDM PKH. Jagalah nama baik Kementerian
Sosial,” tegasnya.
Selanjutnya setelah mengikuti diklat para pendamping PKH
wajib menyampaikan materi materi tersebut kepada para KPM. Disinilah Peran
pendamping PKH bertugas menyampaikan berbagai informasi FDS dengan kultur atau
budaya masyarakat setempat.