Jakarta (29 November 2024) - Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono melakukan audiensi dengan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta pada Jumat (29/11). Dalam audiensi tersebut, mereka berdiskusi soal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga usulan nama pahlawan nasional.
Mengawali audiensi, Sekjen PB SEMMI, Ahmad Marzuki mengusulkan nama tokoh Sarekat Islam yang belum ditetapkan sebagai pahlawan. Mereka menilai nama tokoh yang mereka usulkan dianggap luar biasa.
"Ada dua nama yang kami usulkan. Kami berharap semoga nama yang kami usulkan bisa ditetapkan sebagai pahlawan. Nama yang diusulkan Abdoel Moethalib Sangadji dan Arudjikartawinata," kata Ahmad pada audiensi tersebut.
Lalu Ketua Bidang Perhubungan dan Imigrasi PB SEMMI, Suhendar mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan cucu dari Arudjikartawinata. Menurutnya, pemberitaan soal Arudjikartawinata memang tidak ada di Indonesia. Tapi, jejak Arudjikartawinata malah didapat dari luar negeri.
"Ini mau kita seminarkan setelah launching buku tentang Arudjikartawinata," kata Suhendar.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Kemahsiswaan dan Kepemudaan PB SEMMI, Muhammad Senanatha mengusulkan hal lain di luar persoalan nama pahlawan. Ia mengusulkan agar Kemensos membentuk satuan tugas (Satgas) alokasi anggaran.
"Demi terciptanya asas transparansi publik. Saya usulkan kolaborasi terhadap pengawasan terhadap distribusi anggaran negara," kata Muhammad.
Menanggapi usulan nama pahlawan, Wamensos, Agus menjelaskan usulan tokoh tersebut juga harus diusulkan dari daerah. Ia meminta agar proses yang sedang berjalan terus diikuti.
"Memang yang punya kewenangan Kemensos yang akan diusulkan ke Presiden," katanya.
Adapun terkait dengan usulan membentuk satgas alokasi anggaran, Agus menjelaskan solusi agar penerima bantuan sosial (Bansos) bisa tepat sasaran dengan data tunggal. Saat ini Kemensos bersama instansi terkait seperti Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bapenas sedang bekerja sama merumuskan data tunggal yang akan digunakan untuk penyaluran bansos. Kemensos berinisiatif datang ke kementerian dan lembaga lain untuk membuka dan memadupadankan data tersebut.
"Dari data tunggal akan ditemukan siapa saja yang berhak menerima dan tidak berhak menerima. Begitu jadi, data tersebut akan didistribusikan ke kementerian lainnya, sehingga bisa digunakan untuk kerja mereka," katanya.