Buku Pedoman
Operasional ini sebagai acuan bagi Balai/LokaAnak, Panti/ LKSA, Pemerintah
Daerah dan mitra lainnya dalam penyelenggaraan layanan ATENSI bagi anak yang
memerlukan perlindungan khusus, balita, anak jalanan dan anak yang membutuhkan
pengembangan fungsi sosial. Penyelenggaraan rehabilitasi sosial yang mengacu
pada standar ini diharapkan dapat lebih mengoptimalkan kinerja Direktorat
Jenderal Rehabilitasi Sosial dalam meningkatkan keberfungsian sosial anak
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) anak.