Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) merupakan program unggulan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Pendekatan yang dilakukan dalam menerapkan ATENSI adalah manajemen kasus, yang merupakan suatu langkah sistematis untuk mengatur dan melakukan layanan dalam rangka mengatasi masalah perlindungan dan/atau kesejahteraan yang kompleks secara tepat, sistematis dan tepat waktu sesuai dengan prinsip-prinsip perkerjaan sosial.