Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 22 Tahun 2022
Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 22 Tahun 2022 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1
Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
Share :