KABUPATEN BARITO KUALA (14 Agustus 2024) – Sudah dua bulan berjalan, lumbung sosial khusus kusta yang dibangun oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini di Desa Sungai Pitung, Kabupaten Barito Kuala kini semakin dirasakan manfaatnya.  Pelayanan dilakukan dengan pola "jemput bola" guna menjangkau para pengidap kusta dan eks kusta yang berada di luar wilayah Desa Sungai Pitung. “Kami mau jemput bola langsung ke rumah penerima untuk memaksimalkan layanan lumbung sosial kusta,” ucap Fahmi, Kepala Desa Sungai Pitung seraya menyebutkan “jemput bola” dilakukan juga untuk memperluas jangkauan pelayanan karena pengidap kusta yang menggunakan layanan di lumbung sosial berasal dari warga di 5 kecamatan lain, meliputi Kecamatan Anjir Muara, Kecamatan Mandastana, Kecamatan Alalak, Kecamatan Jejangkit, dan Kecamatan Mekarsari. 

Sebelumnya, pada 12 Juni 2024, Mensos Risma membangun lumbung sosial khusus kusta di Desa Sungai Pitung, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala. Saat itu adalah kali pertama Kemensos memiliki lumbung sosial khusus penanganan kusta karena umumnya lumbung sosial dibangun di wilayah rawan bencana. Pembangunan lumbung sosial khusus kusta diprioritaskan untuk mencegah dan mengatasi penyebaran kusta yang kasusnya cukup tinggi di Barito Kuala, dengan kasus yang tercatat sebanyak 58 orang. Berbagai kebutuhan disediakan di lumbung sosial seperti sembako, nutrisi, perlengkapan kebersihan diri, alat makan, perlengkapan mandi, pakaian, perlengkapan tidur, masker, disinfektan, dan obat-obatan. 

Lumbung sosial khusus kusta di Desa Sungai Pitung dikelola oleh pengurus lumbung yang berjumlah 8 orang. Pengurus lumbung berasal dari unsur masyarakat dan menjalankan fungsi pengelolaan lumbung hingga pelayanan. “Salah satu pengurus lumbung berlatar belakang pendidikan kesehatan masyarakat,” ucap Ratnatiah, salah satu pengurus. Pengurus lumbung berperan dalam mengedukasi pengidap kusta serta lingkungan keluarganya terkait pencegahan penularan dan perawatan kusta. Selain itu, pengurus juga bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan dan memastikan pelayanan di lumbung sosial dapat tetap terlaksana. 

Jam operasional lumbung dimulai pukul 08.00 s.d 16.00 WITA. Terdapat dua orang pengurus setiap harinya yang secara bergantian bertugas memberikan layanan di lumbung sosial khusus kusta. “Selain menyalurkan bantuan, kami juga membuka sesi konsultasi dan fasilitasi serta rujukan jika kondisinya parah,” sambung Ratnatiah seraya menceritakan pernah salah satu penerima manfaat saat datang ke lumbung sosial memiliki kondisi kesehatan mengkhawatirkan dan dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk penanganan yang lebih memadai. 

Lebih lanjut, pihak Desa Sungai Pitung beserta pengurus lumbung sosial telah melakukan sosialisasi yang gencar dalam menjangkau lebih banyak para pengidap kusta di luar data yang tercatat. Sosialisasi dilakukan melalui media sosial dengan menggerakkan seluruh staf desa dan para pendamping sosial dalam memberitahukan keberadaan lumbung sosial khusus kusta di Desa Sungai Pitung tersebut. “Per 13 Agustus 2024, ada satu lagi pengidap kusta yang baru mendaftarkan diri ke lumbung untuk mendapatkan bantuan,” jelas Fahmi 

Di balik keberadaannya yang sangat bermanfaat bagi pengidap kusta di sana, ternyata ada kisah lucu yang mengundang gelak tawa. “Ada warga ngomong ke saya ingin juga dapat bantuan dari lumbung, lalu saya jawab silakan tapi harus mengidap kusta dahulu baru boleh menerima bantuan,” ucap Fahmi diikuti tawa lepasnya. Keberadaan bangunan lumbung sosial yang berada tepat di samping kantor Desa Sungai Pitung memang sempat mencuri perhatian warga sekitar. Banyak yang bertanya-tanya tentang keberadaan bangunan baru itu. Sebenarnya pihak Desa telah menyosialisasikan akan adanya lumbung sosial khusus kusta di sana. Namun ada saja warga yang iseng bertanya karena memang bantuan yang diberikan juga berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat umum. “Iya karena kan mereka lihatnya dia (pengidap kusta) dapat beras, sembako, jadi mereka (masyarakat umum) juga ingin dapat bantuan itu,” sambung Fahmi.