Pedoman Operasional Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Korban Bencana dan Kedaruratan
Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial terus berupaya melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan layanan Rehabilitasi Sosial bagi para Korban Bencana dan Kedaruratan secara komprehensif dan terstandar. Salah satunya melalui program ATENSI.
Pedoman Operasional Pelaksanaan ATENSI bagi Korban Bencana dan Kedaruratan ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan ATENSI yang terarah, terpadu dan berkelanjutan. Menyesuaikan dengan pedoman organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Sosial.
Share :