Apresiasi Penggabungan Data Spasial dan Numerik, Mensos: Data Ini Penting Untuk Evaluasi Kebijakan

  • Apresiasi Penggabungan Data Spasial dan Numerik, Mensos: Data Ini Penting Untuk Evaluasi Kebijakan
  • WhatsApp Image 2021-03-29 at 10.44.41 AM (9)
  • WhatsApp Image 2021-03-29 at 10.44.41 AM (8)
  • WhatsApp Image 2021-03-29 at 10.44.41 AM (7)
  • WhatsApp Image 2021-03-29 at 10.44.41 AM (6)
  • WhatsApp Image 2021-03-29 at 10.44.41 AM (4)
  • WhatsApp Image 2021-03-29 at 10.44.41 AM (3)
  • WhatsApp Image 2021-03-29 at 10.44.41 AM (1)
  • WhatsApp Image 2021-03-29 at 10.44.41 AM (2)
  • WhatsApp Image 2021-03-29 at 10.44.41 AM

Penulis :
UHH Setditjen PFM
Editor :
Aryokta Ismawan
Penerjemah :
Intan Qonita N

JAKARTA (29 Maret 2021) – Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengapresiasi penggabungan data spasial dan numerik yang dapat digunakan untuk evaluasi kebijakan. “Data ini menjadi sangat-sangat penting untuk mengevaluasi, tidak katanya siapa, tapi bahwa secara fisik kami dapat mengetahui dengan pasti,” kata Menteri Sosial dalam sambutan pada kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, dan Forum Rektor Indonesia.

Menteri sosial menyampaikan bahwa seringkali kebijakan-kebijakan yang dilakukan mengalami kesulitan dikarenakan data yang diperoleh kurang tepat. “Seringkali kebijakan-kebijakan kita (pemerintah) terutama, kesulitan dalam memperoleh data yang tepat,” kata Menteri Sosial.

Namun demikian, Menteri Sosial bersyukur dengan adanya data spasial dan numerik ini dirasa sangat bermanfaat untuk menciptakan kebijakan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  “Saya bersyukur sekali dengan agenda ini, kemudian kita dapat memantau, bukan hanya data numerik namun juga data spasial, saya pikir jika ini bisa dilakukan maka rakyat kita bisa semakin cepat untuk sejahtera, sehingga kita bisa lebih mudah melakukan kebijakan,” imbuh Menteri Sosial.

Menurutnya, ini adalah terobosan yang luar biasa dan bermanfaat karena dengan melakukan pendataan desa presisi maka akan didapatkan data penggabungan antara data spasial dan numerik. “Mungkin menurut saya ini terobosan yang luar biasa, dengan melakukan pendataan desa presisi maka kita melakukan penggabungan data numerik dan spasial bersama-sama, itu akan sangat-sangat bermanfaat,” ucap Menteri Sosial.

Penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai 3, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri tersebut dilaksanakan untuk membangun kerja sama dalam rangka penyediaan dan pemanfaatan data desa/kelurahan yang akurat, komprehensif, dan terbarukan untuk mendukung efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi, baik di lingkup Kementerian Dalam Negeri maupun lingkup Kementerian Sosial dan Forum Rektor Indonesia.

Hadir diantaranya Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos), Hartono Laras, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Asep Sasa Purnama, Kepala Biro Hukum Kemensos, Sanusi, serta para undangan dari Kementerian Dalam Negeri maupun Forum Rektor Indonesia.
Bagikan :