Penulis :
Humas Balai "Dharma Guna" Bengkulu
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Zahra Aulia F; Karlina Irsalyana
BENGKULU SELATAN (25 September 2020) - Balai Mental “Dharma Guna” Bengkulu sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial di Sumatera yang memiliki tugas melaksanakan rehabilitasi sosial bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM) memulai langkah baru untuk menjalankan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Berbasis Komunitas.
ATENSI Berbasis Komunitas dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial. Kabupaten Bengkulu Selatan dijadikan sebagai wilayah percontohan Komunitas Penyandang Disabilitas Mental (PDM).
Balai Mental “Dharma Guna” menggandeng Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan untuk bersama-sama membentuk Komunitas PDM di wilayahnya. Berdasarkan hasil asesmen awal dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) terdapat 2 wilayah yang dapat dijadikan pioneer komunitas yaitu di Kecamatan Manna dan Kecamatan Pasar Manna.
TKSK yang mendampingi PDM di masyarakat telah melakukan pemetaan wilayah dan minat bakat untuk pemberian keterampilan bagi PDM tersebut yang nantinya akan dijadikan salah satu kegiatan pada ATENSI Berbasis Komunitas.
Berdasarkan hasil asesmen awal dari TKSK, Tim Balai Mental “Dharma Guna” Bengkulu yang terdiri dari Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial, Kartika Ari Pratama bersama dengan Triyoni Rakhmawati (Penyuluh Sosial), Mimi Wijayanti (Pekerja Sosial) dan Ratu Nurdianti (Penyuluh Sosial), melakukan koordinasi dan asesmen kepada 25 PDM yang telah diajukan oleh Dinas Sosial untuk dapat bergabung dalam Komunitas PDM.
Kedatangan tim disambut baik oleh Plt.Kepala Dinas Sosial, Didi Ruslan. Menurut beliau kegiatan ini sangatlah baik dan dapat dijadikan sebagai wadah bagi PDM yang telah selesai mendapatkan perawatan medis.
“Kami sangat berterimakasih karena Kabupaten Bengkulu Selatan telah dijadikan sebagai percontohan, semoga kegiatan ini dapat terus berkelanjutan dan dapat menjadi usaha ekonomi produktif bagi PDM,”, harap Didi.
Tim Balai Mental “Dharma Guna” melakukan diskusi dengan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan TKSK membahas tentang mekanisme pelaksanaan kegiatan.
Terdapat 2 jenis keterampilan yang akan diberikan kepada Komunitas PDM nantinya, yaitu Perikanan dan Peternakan. Balai telah menyiapkan jadwal kegiatan ATENSI berbasis Komunitas selama 2 bulan pada bulan Oktober dan November.
Kegiatan koordinasi dilakukan selama 2 hari mulai tanggal 24 s.d 25 September. Setelah berdiskusi, kegiatan dilanjutkan dengan asesmen kepada 25 PDM tersebut.
Tujuan asesmen yang dilakukan oleh tim adalah untuk menggali informasi tentang permaslahan PDM, Minat dan Bakat serta melihat sejauh mana perawatan dan penerimaan PDM dalam keluarga dan masyarakat.
Hasil asesmen tersebut juga menentukan jenis terapi yang akan diberikan kepada PDM selama kegiatan ATENSI Berbasis Komunitas dilakukan selain dari terapi penghidupan dengan pemberian keterampilan perikanan dan peternakan.
Adapun terapi lain yang akan diberikan sebagai kegiatan dari ATENSI Berbasis Komunitas ini adalah Terapi Fisik, Terapi Medis, Terapi Psikososial dan Terapi Mental Spiritual.
Berdasarkan hasil asesmen tim, terdapat 3 orang PDM yang masih dalam keadaan gaduh gelisah dan belum direkomendasikan untuk mengikuti kegiatan terapi penghidupan, tetapi direkomendasikan untuk mendapatkan rehabilitasi medis terlebih dahulu.
“Kami sangat mengharapkan kerja sama yang baik dengan Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, sehingga kegiatan ini dapat terus dilanjutkan dan tidak hanya dilakukan selama 2 bulan saja,” tutur Kartika Ari
Ari menjelaskan bahwa selepas 2 bulan, kegiatan ini akan dikelola oleh komunitas dengan pengawasan dari Dinas Sosial dan juga Balai. Oleh karenanya, perlu dibentuk suatu struktur organisasi untuk menjalankan komunitas ini.
Tim juga berkoordinasi dengan 2 instruktur untuk Peternakan dan Perikanan. Kedua instruktur akan menyerahkan modul keterampilan yang nantinya diperuntukkan selama 13 pertemuan, dan dilanjut dengan peninjauan lokasi untuk tempat pelaksanaan kedua keterampilan tersebut.
Pada kegiatan ini tim Balai Mental juga mendiskusikan perihal nota kesepahaman antara Balai Mental “Dharma Guna” dan Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai bentuk komitmen dalam membentuk komunitas ini.
Bagikan :