Penulis :
Humas BRSAMPK "Alyatama" Jambi
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Mahadewi Meytharesy; Karina Irsalyana
JAMBI (28 April 2020) - Terbatasnya ruang gerak di tengah pandemi COVID-19 dan pelaksanaan Ibadah Puasa Ramadan, tidak menyurutkan semangat dan partisipasi dari pegawai-pegawai Balai Anak “Alyatama”. Pelaksanaan Case Conference dilakukan melalui Zoom Meeting guna membahas perkembangan serta rencana reintegrasi dari Penerima Manfaat (PM).
Perkembangan COVID-19 dan kondisi PM Balai Anak “Alyatama” yang dinamis mendorong para Pekerja Sosial untuk memperbaharui proses dan hasil asesmen. Berdasarkan hasil asesmen tersebut diharapkan ada dua rencana intervensi yaitu anak dapat direintegrasikan kepada keluarga atau tetap di dalam balai. Setiap Pekerja Sosial memaparkan analisis kebutuhan dan masalah anak, menawarkan berbagai solusi terbaik, dan mendiskusikan berbagai perkembangan perilaku anak selama di dalam balai. Semua dilakukan secara profesional demi kepentingan terbaik bagi anak.
Pada kegiatan ini, Lifyarman selaku Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial menekankan betapa pentingnya melihat kondisi kesiapan keluarga dan instansi setempat sebelum melaksanakan reintegrasi.
“Pada saat anjuran untuk reintegrasi anak kepada keluarga keluar dikarenakan COVID-19, kita memang harus melaksanakannya namun kembali lagi pada perkembangan dan kondisi anak maupun keluarga, apakah tepat atau belum untuk direintegrasikan,” ujar Nurhasanah selaku Kepala Seksi Layanan dan Rehabilitasi Sosial.
Imron selaku Kepala Balai menegaskan untuk menunggu hasil akhir asesmen yang terstruktur dan rekomendasi profesional dari para Pekerja Sosial maupun profesi lain yang dioptimalkan dengan pemberian terapi serta penyegaran kegiatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga jarak fisik. Pada akhir kegiatan, seluruh partisipan menyemangati satu sama lain agar tugas dapat berjalan dengan baik dan memperoleh kebermanfaatan.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Balai ini diikuti oleh 16 partisipan yaitu Kepala Seksi Layanan dan Rehabilitasi Sosial, Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial, seluruh Pekerja Sosial, Penyuluh Sosial, Pembina Mental, Perawat, dan Pengadministrasi Pelayanan.
Bagikan :