Balai Anak “Alyatama” Terjunkan Tim Respon Kasus Anak Korban Eksploitasi Ekonomi

  • Balai Anak “Alyatama” Terjunkan Tim Respon Kasus Anak Korban Eksploitasi Ekonomi
  • 16113572935409
  • 16113572987949

Penulis :
Humas Balai Alyatama Jambi
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Intan Qonita N

JAMBI (22 Januari 2021) — Merespon laporan dari Dinas Sosial Kota Jambi terkait anak korban eksploitasi ekonomi yang terjaring dalam kegiatan penjaringan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial), Balai Anak “Alyatama” sebagai UPT milik Kementerian Sosial menerjunkan tim respon kasus yang terdiri dari pekerja sosial dan penyuluh sosial.

Kegiatan penjaringan atau monitoring PMKS merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Jambi. Kegiatan ini sebagai bentuk penertiban gelandangan, pengemis, dan anak jalanan yang berjualan di jalan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah No 47 Tahun 2002 Tentang Ketertiban Umum, dan Peraturan Walikota No 29 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengemis dan PMKS Lainnya di Tempat-Tempat Umum dan Jalan Raya.

“Hasil dari kegiatan ini yaitu terjaring sebanyak 14 PMKS termasuk anak-anak. Langkah yang dilakukan selanjutnya yaitu melakukan pendataan. Kami juga menghubungi aparatur pemerintah setempat seperti Camat, Lurah, dan Ketua RT guna menginformasikan bahwa ada warga mereka yang terjaring. Harapannya setelah diinformasikan, aparatur pemerintah setempat dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar mereka tidak kembali ke jalanan,” jelas Toyib selaku Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial dan PMKS Lainnya.

Adapun tujuan tim respon kasus Balai Anak “Alyatama” yaitu menggali informasi dan kebutuhan terkait permasalahan yang dihadapi oleh anak maupun keluarga hingga menyebabkan mereka turun ke jalan. Tim Balai Anak “Alyatama” mengasesmen dua keluarga yang membawa anak saat terjaring di bilangan daerah Kota Baru, Jambi.

Informasi berdasarkan hasil asesmen pekerja sosial yaitu anak-anak dari kedua keluarga tersebut ikut bekerja disebabkan kurangnya pemasukan orang tua dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari. Salah satu keluarga yang mengandalkan berjualan kerupuk sebagai mata pencaharian, menyatakan bahwa mereka terpaksa mengajak anak-anak dikarenakan tidak ada orang dewasa yang dapat mengawasi anak-anak mereka. 

“Kalau tidak kerja bagaimana kami bisa menghidupi kebutuhan kami. Sementara stok kerupuk masih banyak, dan untuk berjualan di rumah pun juga susah dikarenakan rumah kami kebanjiran,” ujar Pak US.

Cerita lain datang dari keluarga Ibu HT dan anaknya yang berinisal RA. Ibu HT terjaring saat tengah menjajakan tissue pada Hari Kamis (21 Januari 2021). Mengetahui ibunya terjaring, RA kemudian menyusul ke Dinas Sosial Kota Jambi. 

Berdasarkan hasil asesmen pekerja sosial, Ibu HT sebelumnya tinggal di Kota Palembang. Ibu HT pindah ke Jambi dikarenakan menghindari suaminya yang abusif. Agar dapat menghidupi kebutuhan sehari-hari, Ibu HT mengajak anaknya berjualan tissue. 

Pekerja sosial dan penyuluh sosial memberikan penguatan kepada Ibu HT untuk tidak mengajakserta RA berjualan di jalan demi keselamatan RA. Selain itu, RA yang masih duduk di kelas 5 SD juga perlu fokus mengikuti pembelajaran. 

“Kalau ibu ada keahlian yang lain, lebih baik ibu kerjakan saja seperti menjual makanan. Ketimbang ibu ke jalanan apalagi sekarang musim pandemi. RA pun juga harus fokus belajar supaya berhasil jadi dosen. Ibu juga perlu mendukung cita-cita RA supaya bisa mengubah kondisi keluarga ibu,” Ujar Sarah Kurniati Rahayu selaku pekerja sosial. 

Tindaklanjut dari kasus anak-anak tersebut yaitu akan dilakukan kunjungan rumah untuk memastikan alamat tempat tinggal, melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait kelengkapan identitas, dan memasukkan ke dalam ATENSI keluarga.
Bagikan :