Penulis :
Humas Balai Anak Handayani Jakarta
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N
JAKARTA (9 Maret 2020) - Balai Anak Handayani Jakarta yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Sosial RI menerima penghargaan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Hotel The Ritz Carlton, Jakarta. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada Kepala Balai Anak Handayani Jakarta, Hasrifah Musa.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, mengatakan proses evaluasi kinerja pelayanan publik dilakukan kepada 56 Kementerian/Lembaga sejak Juli hingga November 2020. Menurutnya, ada enam aspek yang dinilai yakni Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasara, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi.
"Masing-masing aspek memiliki bobot penilaian yang berbeda sehingga menghasilkan nilai Indeks Pelayanan Publik bagi masing-masing K/L yang dievaluasi," jelasnya.
Sementara itu, Balai Anak Handayani Jakarta berhasil memperoleh Indeks Penilaian Publik dengan nilai A- atau kategori sangat baik. Terdapat 25 K/L lainnya yang mendapatkan nilai A-, dan 6 K/L mampu meraih nilai A atau pelayanan prima.
Kepala Balai Anak Handayani Jakarta, Hasrifah Musa mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dan dukungan berbagai pihak dalam memberikan pelayanan publik kepada penerima manfaat, terutama anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK).
"Penghargaan ini tak lepas dari dukungan dan kerja semua pihak, termasuk Ibu Menteri Sosial Tri Rismaharini, Bapak Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat, dan Ibu Direktur Rehsos Anak Kanya Eka Santi yang selama ini selalu mendorong kami agar selalu responsif dalam menangani kasus anak. Selain itu, tentunya para pegawai yang selalu siap sedia dalam merespon dan melayani anak," jelasnya.
Dengan penghargaan ini, Hasrifah menegaskan komitmen balai untuk terus menjadi mitra terbaik dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial bagi Anak AMPK dengan cepat, mudah, profesional, transparan, dan memperhatikan kesamaan hak.
"Sebagai institusi pelayanan publik, kami memperhatikan hak-hak pengguna layanan disabilitas, seperti menyediakan sarana prasarana ramah disabilitas. Kalau ramah anak itu sudah pasti," paparnya.
Hasrifah melanjutkan, pelayanan yang diberikan balai tidak terhambat oleh adanya Pandemi Covid-19. Pandemi justru menjadi tantangan bagi balai untuk memunculkan inovasi baru.
"Pandemi Covid-19 tidak mengahalangi teman-teman dalam memberikan layanan, tapi malah membuat mereka berinovasi. Selama pandemi, kami melayani konsultasi jarak jauh atau konsultasi online melalui media sosial," sambung Hasrifah.
Terakhir, Hasrifah mengatakan bahwa pihaknya tidak akan berpuas diri atas capaian ini. Ia menekankan balai akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar optimisme publik terhadap hadirnya pemerintah meningkat.
Adapun kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras dan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Amin Raharjo.
Bagikan :