Balai Anak “Rumbai” Pekanbaru Lakukan Jejaring Kerja Wilayah Sumbar
Penulis :
Humas "Rumbai" Pekanbaru
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N
PADANG (9 Oktober 2020) - Dalam upaya mengatasi dan penyelesaian permasalahan Anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) yang semakin meningkat dan kompleks di masa Pandemi COVID-19 saat ini, hal ini terjadi mengingat anak hanya melakukan aktifitas kegiatan belajar mengajar secara online di rumah yang membuat banyak muncul perilaku negatif yang dilakukan oleh anak seperti mencuri, pergaulan bebas, menggunakan NAPZA, dan lain sebagainya.
Atas kondisi ini, Kementerian Sosial RI melalui Balai Anak “Rumbai” di Pekanbaru yang terdiri dari Kepala Balai dan Staf melakukan kunjungan dan koordinasi ke 3 (tiga) kabupaten/Kota di Sumatera Barat seperti Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota, Dinas Sosial Kabupaten Tanah Datar, dan Dinas Sosial Kota Padang.
Tujuan dari koordinasi ini yakni untuk mengajak para stakeholder terkait agar meningkatkan peran dan fungsi masing-masing dalam mengatasi permasalahan anak terutama dukungan kepada keluarga/Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dalam pengasuhan anak.
Pada kesempatan ini, Kepala Balai Anak “Rumbai”, Ahmad Subarkah mensosialisasikan peran dan program Balai Anak “Rumbai” di Pekanbaru sebagai UPT Kementerian Sosial dalam memberikan rehabilitasi sosial bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Ahmad Subarkah juga menjelaskan bahwa kedepannya sangat diperlukan peran setiap daerah dalam memberikan pelayanan kepada AMPK yang berbasis pendampingan di dalam keluarga, LKSA, dan komunitas menindaklanjuti arahan Dirjen terkait dengan program Asisitensi Rehabilitasi Sosial.
Ahmad Subarkah berharap dalam penanganan anak semua pihak memiliki tanggung jawab yg sama, dimana masing-masing memiliki peran serta pasca selesainya rehabilitasi sosial anak. Seperti Dinas Pendidikan terkait dengan kelanjutan pendidikan AMPK, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait kemudahan dalam pengurusan identitas anak, Dinas Ketenagakerjaan dalam penyaluran kerja anak ke dunia kerja yang telah memenuhi usia kerja pasca mendapatkan keterampilan dasar bidang kerja, dan dinas-dinas lainnya. Jika seluruh dinas terkait saling mendukung dan bekerjasama dalam perannya maka angka permasalahan anak dapat berkurang karena lebih terarah.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Afriadi menyambut baik kedatangan tim Balai Anak “Rumbai” Pekanbaru. Afriadi mengungkapkan penanganan anak AMPK di Kota Padang saat ini telah berupaya memberikan yang terbaik untuk anak. “Dinas Sosial Kota Padang dibantu dengan 4 orang Satuan Bhakti Pekerja Sosial, baik dalam melakukan penjangkauan, pendampingan kasus, diversi, dan kami juga mempunyai LPKS Lubuk Minturun sebagai tempat layanan sementara, dan saat ini juga kami berupaya juga membangun kerjasama dengan instansi lain melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama, Dinas Pemuda dan Olahraga dan instansi terkait lainnya,” Ungkapnya.
"Sesuai harapan Walikota Padang, dalam waktu dekat kami akan berkunjung ke Balai Anak Rumbai Pekanbaru guna menjajaki kerjasama lebih lanjut," tambahnya.
Melalui kunjungan dan koordinasi ini, terjalin kerjasama yang baik kepada para stakeholder dan kedepannya akan dipersiapkan Memorandum of Understanding (MoU) guna terjalin kesepakatan kedua belah pihak dalam meningkatkan pelayanan anak.
Bagikan :