Balai Anak "Toddopuli" Laksanakan Swab Antigen Pasca Libur Lebaran
MAKASSAR (18 Mei 2021) - Sesuai arahan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini bahwa setiap
Pegawai Kementerian Sosial baik Pusat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) wajib
melaksanakan Swab Antigen Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Pelaksanaan
Swab Antigen ini dilakukan untuk mencegah penularan Virus Covid - 19 di
Lingkungan Kementerian Sosial.
Menindaklanjuti hal tersebut Christiana Junus, Kepala Balai Toddopuli di
Makassar memerintahkan agar suluruh PNS, PPNPN dan Penerima Manfaat mengikuti
Swab Antigen. Pelaksanaan Swab Antigen dilaksanakan selama 2 hari yakni tanggal
17 dan tanggal 18 Mei 2021.
Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar dan juga Puskesmas
Sudiang Raya, pelaksanaan Swab Antigen ini dilakukan di Aula Balai Toddopuli di
Makassar dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan yakni mencuci tangan, menjaga
jarak dan memakai masker.
Dari 25 orang PNS, 26 PPNPN, dan 8 Orang penerima manfaat yang mengikuti
Swab Antigen, seluruh hasil swab menunjukkan status negatif Covid-19.
Christiana mengharapkan agar seluruh Pegawai dan penerima manfaat tetap
Mematuhi Protokol Kesehatan, agar terhindar dari Virus Covid-19.