Balai Besar Disabilitas "Kartini" Respon Disabilitas Intelektual Terlantar
Penulis :
Humas Balai Besar Disabilitas Kartini Temanggung
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Intan Qonita N
BREBES (20 April 2021) - Balai Besar Disabilitas "Kartini" Temanggung merespon kasus keterlantaran yang menimpa Penyandang Disabilitas Intelektual di Kabupaten Brebes.
Sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini bahwa Kemensos harus segera merespon permasalahan yang terjadi di masyarakat, tim respon kasus Balai Besar "Kartini" memberikan pendampingan kasus yang menimpa disabilitas intelektual di Brebes.
Tim berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Brebes terkait upaya yang akan dilaksanakan untuk membantu Penerima Manfaat (PM). Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Rumah Singgah Suka Mulya untuk mengetahui Kronologi ditemukanya PM dan kehidupan selama di Rumah Singgah. Untuk melengkapi informasi dan mengetahui potensi dilaksanakan assessment dengan menggunakan aplikasi Virtusee.
Tahap selanjutnya Respon Kasus dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Masfuri, Kabid Rehabsos, Slamet, Kepala Seksi Penanganan Tuna Sosial, Arif Syaifudin, Kepala Desa Grinting, Suhartono yang menemukan PM, Petugas Rumah Singgah, Arif, Pendamping Disabilitas, Sefiyana.
FGD bertujuan untuk menyatukan pendapat dan komitmen semua pihak dan mufakat atas tindak lanjut kasus tersebut. Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Grinting, Suhartono berharap bahwa PM dapat dirujukan atas nama Dinas Sosial karena tidak diketahui keluarganya. Bahkan mereka telah berupaya mencari keluarganya tapi belum juga ketemu.
Hasil FGD dijadikan rekomendasi agar PM dirujuk ke Panti Sosial Raharjo Sragen yang merupakan UPT Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Masfuri menyatakan sangat berharap kerja sama dengan Balai Besar Disabilitas Kartini tetap berlanjut untuk memberikan pelayanan terhadap Penyandang Disabilitas Intelektual. Kegiatan diakhiri dengan penyampaian bantuan kebutuhuan dasar kepada PM.
Bagikan :