Penulis :
Humas Balai "Ciungwanara" Bogor
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Zahra Aulia F; Karlina Irsalyana
SERANG (11 September 2020) — Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) “Ciungwanara” Bogor, Esa Sumantri, dan Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Moch. Poppy Nopriadi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerjasama Program Rehabilitasi Sosial Jarak Jauh (RSJJ) Tahun 2020, di Aula Wanda Galuh Cottage, Kota Serang, Provinsi Banten. Penandatangan kerjasama tersebut menandakan dimulainya program rehabilitasi sosial bagi 60 penyandang disabilitas intelektual di Kota Serang.
Dalam sambutannya, Esa menjelaskan bahwa dalam Program RSJJ ini BRSPDI “Ciungwanara” Bogor memberikan kepercayaan kepada Kota Serang karena peran aktif Dinas Sosial dan pendampingnya. “Program RSJJ telah dilaksanakan selama 14 tahun di lokasi yang berbeda-beda setiap tahunnya. Tahun 2020 ini, kami memberikan kepercayaan kepada Kota Serang untuk menjalankan PPJJ. Kepercayaan ini mempertimbangkan banyak hal, diantaranya dukungan dan peran aktif Dinas Sosial Kota Serang, kemampuan para kader/pendamping dalam menjalankan tugas, serta masyarakat Kota Serang yang partisipatif pada kegiatan pendataan penyandang disabilitas intelektual tahun lalu,” jelas Esa.
Lebih lanjut Esa menambahkan bahwa salah satu tujuan program RSJJ adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberikan pelayanan dan rehabilitasi kepada para penyandang disabilitas intelektual, agar mereka dapat mengembangkan potensinya seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Moch. Poppy kepada BRSPDI “Ciungwanara” Bogor yang telah memilih Kota Serang sebagai sasaran Program RSJJ. “Bagi kami ini sebuah kehormatan dan berkah karena Ciungwanara mau membantu penyandang disabilitas di Kota Serang. Saya juga berterima kasih kepada Pendamping RSJJ yang mengemban tugas membimbing anak-anak disabilitas intelektual. Tugas ini tidaklah mudah, karena penyandang disabilitas selalu mendapat stigma dari masyarakat,, tutur Moch. Poppy.
Sebagai bagian dari rangkaian program RSJJ, BRSPDI “Ciungwanara” Bogor telah melaksanakan Pelatihan Pendamping RSJJ pada tanggal 10-11 September 2020 dengan melibatkan 20 orang kader lokal Kota Serang yang bertugas membimbing penerima manfaat di rumah. Acara pembukaan Program RSJJ ini dilaksanakan secara tertib dengan memperhatikan protokol kesehatan, mengingat Gubernur Provinsi Banten mulai menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Kota Serang mulai Tanggal 10 September 2020.
Bagikan :