Balai "Ciungwanara" Fasilitasi Perekaman KTP bagi Penyandang Disabilitas
Penulis :
Humas Balai Ciungwanara Bogor
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
BOGOR (22 Juni 2021) – Kementerian Sosial melalui Balai "Ciungwanara" bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi penyandang disabilitas penerima manfaat berbasis residensial dan keluarga.
Kegiatan yang dilaksanakan di Sentra Kreasi Atensi (SKA) Balai "Ciungwanara" ini dihadiri Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bogor Suparno, Kurnia Damai dari bagian Inovasi dan Kerjasama, Panji Restia, Sanusi, M. Wildan dan Lukmanul Hakim dari bagian Sistem Informasi Akses Kependudukan.
Sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan bahwa setiap warga negara yang berusia diatas 17 tahun wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Oleh karena itu, Balai "Ciungwanara" sebelumnya telah melaksanakan penjajajakan kerjasama dengan pihak Disdukcapil dan di sepakati pelaksanaan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bertempat di Balai "Ciungwanara".
"kita akan terus menyederhanakan pelayanan kami dengan sistem jemput bola seperti ini, agar memudahkan bagi masyarakat terutama penyandang disabilitas untuk mendapatkan Kartu identitas," jelas Suparno.
Kepala Balai "Ciungwanara" Siti Sari Rukmayanti berharap kerjasama ini menjadi awal yang baik bagi para penyandang disabilitas karena dapat memiliki legalitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor atas respon baiknya menyambut kerjasama ini,” kata Siti Sari Rukmayanti.
Kegiatan perekaman KTP ini diikuti oleh 11 Penerima Manfaat dari Pelayanan Residensial dan keluarga serta satu orang penerima manfaat dari LKS Ramah Cerebral Palsy Bogor.
Salah satu orang tua dari penerima manfaat berbasis keluarga menyatakan rasa terima kasihnya kepada pihak Kemensos melalui Balai "Ciungwanara" karena telah memfasilitasi perekaman KTP bagi putranya.
“Saya sudah 2 kali mengikuti proses perekaman KTP untuk putra saya namun tidak berbuah manis. Alhamdullilah lewat Balai "Ciungwanara" akhirnya putra saya mendapatkan kesempatan untuk perekaman KTP,” ujar “W”.
Bagikan :