Balai "Dharma Guna" Siapkan Layanan Komunitas Mandiri untuk Kesehatan Mental di Rejang Lebong

Balai "Dharma Guna" Siapkan Layanan Komunitas Mandiri untuk Kesehatan Mental di Rejang Lebong
Penulis :
Humas Balai Disabilitas Dharma Guna Bengkulu
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

REJANG LEBONG (7 Mei 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Dharma Guna di Bengkulu melaksanakan kembali kegiatan Layanan Komunitas Mandiri Untuk Kesehatan Mental (Lakon Utama) di Kabupaten Rejang Lebong  Provinsi Bengkulu. Lakon Utama akan dilaksanakan di 3 kecamatan wilayah Kabupaten Rejang Lebong yaitu Kecamatan Curup Timur, Curup Selatan dan Bermani Ulu. 

Lakon Utama merupakan kelompok bantu diri yang dibentuk oleh Balai dalam masyarakat untuk meningkatkan keberfungsian sosial, kapabilitas/kemampuan sosial serta tanggung jawab sosial Penyandang Disabilitas Mental (PDM). Dalam kegiatan ini, penerima manfaat akan mendapatkan berbagai pelayanan mulai dari terapi fisik, mental spiritual, psikososial, dan vokasional dari tenaga ahli Balai dan instruktur lokal.

Lakon Utama Balai Dharma Guna merupakan upaya untuk merehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental berbasis komunitas sesuai amanat Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2020 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial yang menyebutkan bahwa program rehabilitasi sosial terdiri dari tiga jenis yaitu berbasis keluarga, komunitas dan residensial. 

Sejak Rabu (5/5) sampai hari ini, 2 orang petugas balai yaitu Pekerja Sosial dan Penyuluh sosial  melakukan verifikasi dan validasi data calon Penerima Manfaat (PM) Lakon Utama di 3 kecamatan tersebut dan selanjutnya dilakukan asesmen untuk mengetahui permasalahan, kebutuhan, potensi dan sistem sumber yang dapat dimanfaatkan. 

Segala bentuk pelayanan yang diberikan kepada PDM ditentukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data serta asesmen yang dilakukan oleh petugas yang kemudian akan dilaksanakan pembahasan kasus. 

Data Calon Penerima Manfaat diperoleh dari Yayasan Amanah Sumbang Asih (ASA) Kabupaten Rejang Lebong. PDM yang terdata adalah binaan Yayasan ASA yang tinggal dalam keluarga masing-masing dan telah mendapatkan terapi medis atau pengobatan kejiwaan. 

Ketua Yayasan ASA, Sutrimah memiliki harapan agar PDM binaan yayasannya dapat mengembangkan diri dan memiliki kegiatan positif guna meningkatkan kemampuan PDM bersosialisasi dan memiliki keterampilan melalui kegiatan Lakon Utama. 

Pada Rabu (5/5), petugas melaksankan verivali dan asemesen 10 calon PM terdata untuk Kecamatan Curup Timur di Yayasan ASA, 10 orang calon PM untuk Kecamatan Bermani Ilir yang dilaksanakan di Puskesmas Bermani Ilir pada Kamis (6/5) dan untuk Kecamatan Curup Selatan pada (7/5) berlokasi di Gedung Keserasian Sosial Curup Selatan dengan total calon PM 10 orang.

Apabila terdapat calon PM yang tidak dapat hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, maka petugas mengunjungi rumah calon PM satu persatu untuk melakukan verifikasi, validasi dan asesmen.
Bagikan :