LUWU TIMUR (22 Oktober 2020) - Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia
(BRSLU) "Gau Mabaji" Gowa yang merupakan Unit Pelaksana Teknis
(UPT) Kementerian Sosial RI di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi
Sosial menurunkan petugas respon kasus untuk tangani satu masalah lanjut usia
di Kabupaten Luwu Timur yang dirujuk Dinas Sosial Kabupaten setempat.
Ny. K (82th)
dilaporkan sedang sakit dan tinggal di sebuah rumah di Dusun Lengkong Desa
Bawalipu Kecamatan Wotu, Luwu Timur. Ia seorang janda memiliki satu anak dengan
keterbelakangan mental yang tidak mampu merawatnya.
Fisiknya
yang semakin menua memaksanya untuk tidak lagi bekerja. Kondisi tersebut
diperparah oleh sakit yang dialami. Namun saat ini sudah pulih setelah di rawat
beberapa hari di RS Lagaligo. Kebutuhan sehari-hari hanya dibantu oleh
pemerintah dan warga sekitar.
Rosniati,
Pekerja Sosial dari Balai Lansia Gau Mabaji yang ditugaskan untuk melakukan
manajemen kasus berupaya mencari sistem sumber dan berkoordinasi dengan Dinas
Sosial Kabupaten Luwu Timur, Camat Wotu, Kepala Desa Bawalipu dan Lembaga
Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) untuk menentukan alternatif layanan
terbaik bagi lansia tersebut.
“Kita
berharap jika kondisinya memungkinkan pelayanan dan perawatan lanjut usia
dilakukan oleh Keluarga dan masyarakat setempat. Balai lansia akan mendukung
dengan Program Penguatan Keluarga atau penguatan partisipasi masyarakat melalui
peran aktif Lembaga Kesejahteraan Sosial" ujar Rosniati.
Kegiatan respon kasus ini merupakan salah satu bentuk hadirnya Kementerian Sosial melalui Program ATENSI Balai Lansia “Gau Mabaji” Gowa dengan membantu menyelesaikan permasalahan lansia untuk mendapatkan layanan rehabilitasi sosial yang lebih baik.