Penulis :
Humas Balai "Mulya Jaya" Jakarta
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Salsabila Baiqlis R; Karlina Irsalyana
JAKARTA (17 Juni 2020) - Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam rangka mengakselerasi pencapaian konsep integritas, maka Balai "Mulya Jaya" di Jakarta terus berupaya dalam melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat khususnya Penerima Manfaat secara cepat, tepat, dan profesional serta menghapus penyalahgunaan wewenang, praktik KKN, dan lemahnya pengawasan.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial, Arif Nahari dalam sambutannya memberikan arahan kepada peserta terkait esensi-esensi pembangunan zona integritas di unit kerja masing-masing.
Kepala Balai, Juena Sitepu dalam paparannya sore ini melalui media Zoom meeting menjelaskan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Balai "Mulya Jaya" dalam mewujudkan WBK dan WBBM.
"Kami sudah melakukan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM salah satunya dengan penandatanganan bersama seluruh pegawai dengan disaksikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemensos, Dadang Iskandar," jelas Juena.
"Selain itu sebagai bentuk komitmen kami memberikan pelayanan kepada Penerima Manfaat, kami selalu siap kapanpun Pak. Bahkan dini hari sampai subuh pun kami siap terima," lanjutnya.
Selanjutnya, Juena juga memaparkan mengenai profil Balai, program dan kegiatan Balai, Lembar Kerja Evaluasi, edukasi mengenai tolak pungli dan gratifikasi baik melalui media cetak seperti banner, poster, ataupun media sosial, dan lain-lain. Kegiatan ini juga diikuti oleh balai lainnya yakni Balai "Paramita" Mataram dan Balai Napza "Bambu Apus".
Setelah dipaparkannya serangkaian upaya-upaya ini, diharapkan Balai "Mulya Jaya" sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial dapat meraih predikat sebagai instansi wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Bagikan :