Balai Napza “Insyaf” Medan Salurkan Bantuan Sosial Sembako
Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N
DELI SERDANG (30 Mei 2020) - Kementerian Sosial Melalui Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (BRSKPN) "Insyaf" Medan menyerahkan 221 Paket bantuan sosial sembako bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi karena terdampak COVID-19 di Kabupaten Deli Serdang.
Paket Sembako berjumlah 221 paket akan di bagikan di dua desa yaitu desa Lau Bakeri sebanyak 111 Paket dan desa Sampe Cita Sebanyak 110 Paket. Pada kesempatan ini Kepala Balai, A. Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan bahwa isi paket bantuan sosial sembako yaitu beras 5 Kg, minyak goreng 2 liter, 2 buah biskuit, 1 dus mie instan, 1 buah sarden, 30 butir telur dan sabun mandi senilai 300 ribu rupiah.
Sementara untuk proses pendistribusian bantuan sosial ini bekerjasama dengan Kepala Desa, Polsek dan Koramil Kutalimbaru.
Sulaiman, menegaskan bahwa penerima paket Sembako ini adalah masyarakat yang tidak mampu karena terdampak COVID-19 dan tidak menerima bantuan sosial lainya seperti BST dan PKH.
Anto Sinulingga Kepala Desa Sampe Cita mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial dan Balai Napza "Insyaf" Medan yang telah peduli dan memberikan bantuan sembako bagi warga desa Sampe Cita. Ia memastikan penerima Bantuan Sembako tepat sasaran sesuai arahan Kepala Balai "Insyaf" Medan. "Bantuan ini sangat meringankan beban masyarakat yang terdampak dampak COVID-19," katanya.
Sementara itu Batang Sitepu, Penerima Bantuan Sembako yang berprofesi sebagai supir angkot menuturkan bahwa bantuan ini sangat meringankan bebannya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. "Sudah 3 bulan saya tidak bekerja. Tidak ada sewa karena masyarakat takut tertular COVID-19. Saya berharap semoga pandemi COVID-19 ini cepat selesai dan saya bisa bekerja normal seperti biasanya".
Penyaluran Bantuan Sosial Sembako di Desa Lau Bakeri dan Sampai Cita berjalan dengan lancar tanpa ada keributan dan kerumunan masa serta menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Bagikan :