Balai "Paramita" Serahkan Hak Asuh Anak Pada Orang Tua Angkat
Penulis :
Humas Balai Anak Paramita Mataram
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
MATARAM (24 Mei 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Anak "Paramita" melakukan penyerahterimaan bayi terlantar kepada Calon Orang Tua Angkat.
Bayi yang diserahterimakan berjumlah dua orang dan merupakan bayi terlantar, yang mana bayi laki-laki ditemukan di Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa pada Oktober 2020 sedangkan bayi perempuan ditemukan di Masbagik Lombok Timur pada Desember 2020. Keduanya merupakan bayi terlantar yang ditemukan tanpa diketahui orang tuanya.
Masing-masing bayi telah mendapatkan perawatan dan pengasuhan sementara di dalam balai selama lima dan tujuh bulan. Guna memenuhi hak anak untuk hidup dan tumbuh kembang.
Selanjutnya, seiring berjalannya waktu terdapat 2 (dua) pasangan suami istri yang bermaksud melakukan pengangkatan anak dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur sesuai Permensos nomor 54 tahun 2007 tentang Pengangkatan Anak.
Atas dasar kesesuaian identitas dan persyaratan yang dibutuhkan, maka kedua pasangan Calon Orang Tua Angkat (COTA) tersebut mendapatkan kesempatan untuk melakukan perawatan dan pengasuhan sementara selama 6 (enam) bulan terhitung hari ini.
I Ketut Supena selaku Kepala Balai menuturkan, "Balai kami telah menjalankan program ATENSI bagi bayi yang akan bapak dan ibu asuh, selanjutnya kami memohon kepada semuanya khususnya keluarga besar untuk turut menjaga dan melindungi anak serta memenuhi hak-haknya sebagai anak", tuturnya.
Layanan ATENSI yang telah diberikan oleh Balai Anak "Paramita" di Mataram berupa pemenuhan kebutuhan hidup dasar seperti susu, bubur, diapers. Selain itu seluruh bayi juga diberikan perawatan kesehatan seperti imunisasi dan pemeriksaan kesehatan rutin.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur dan jajarannya. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya sinergisitas antara Pemerintah Daerah dan UPT Kementerian Sosial kaitannya dengan pelayanan dan perlindungan bagi anak, khususnya bayi dan balita.
Putri, salah seorang COTA mengungkapkan, "jujur, saya sangat berterima kasih kepada Balai Anak "Paramita" yang mampu mewujudkan keinginan kami untuk dapat memiliki anak, meskipun bukan anak kandung, kami berjanji akan merawatnya seperti anak kandung kami sendiri. Kami akan penuhi apa yang jadi kebutuhannya, termasuk pendidikan dan semuanya." Ungkapnya di akhir sesi.
Kaitannya dengan proses adopsi, Kemensos telah berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan sosialisasi bagi masyarakat khususnya keluarga yang belum memiliki keturunan untuk dapat menggunakan haknya guna mengangkat anak atau mengikuti program foster care. Hal tersebut juga sebagai upaya negara memberikan hak-hak anak sepenuhnya bagi bayi terlantar yang menjadi telah dirawat dan diasuh sementara di Balai Anak "Paramita".
Bagikan :