Balai "Paramita" Panen Hasil Kebun Karya Anak Berhadapan Hukum
Penulis :
Humas Balai Anak Paramita Mataram
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
MATARAM (24 Mei 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai "Paramita" melakukan panen hasil kebun yang dilakukan oleh Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di kebun Mix Farming balai.
Kegiatan ini diikuti oleh 8 Penerima Manfaat (PM) ABH yang menggeluti vokasional Mix Farming dipandu oleh instruktur vokasional, Kustadi. Jenis tanaman yang dipanen adalah sawi.
Seperti yang banyak diketahui oleh masyarakat bahwa sawi mempunyai banyak manfaat, antara lain: sebagai sumber antioksidan yang tinggi yang baik bagi tubuh, mendukung fungsi hati, membantu menurunkan kolesterol dan mendukung kesehatan jantung, serta banyak lagi manfaat lainnya.
Kepala Balai "Paramita", Ketut Supena mengatakan bahwa ABH di Balai "Paramita" ini selain mendapatkan terapi psikososial juga diajarkan berwirausaha guna membekali mereka dengan kemandirian.
"Maka tatkala anak keluar pasca menjalani masa rehabilitasi sosial di balai, anak mampu melanjutkan kemampuannya bercocok tanam dan berdikari serta bermanfaat bagi dirinya sendiri sehingga tidak bergantung pada orang tuanya lagi." tuturnya.
"Butuh kesabaran untuk mengajari anak-anak yang merupakan ABH ini dalam membudidayakan tanaman kebun. Ketekunan dan konsistensi dalam merawat dan menjaga tanaman sangat diperlukan untuk memperoleh hasil yang maksimal dan bernilai jual." ungkap Kustadi.
Lanang, salah seorang PM yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan dirinya senang bercocok tanam, "saya sangat senang bercocok tanam. Di tempat tinggal saya, banyak kebun-kebun seperti di balai ini. Kegiatan ini cocok dengan saya dan saya akan menekuni sampai saya selesai menjalani rehab disini." ucapnya.
Pasca dipanen, seluruh tanaman dikemas dan dijual. Hasil penjualan tanaman ini akan diberikan kepada anak dan akan dibelikan bibit kembali untuk memulai menanam tanaman baru.
Bagikan :