Balai Residen "Galih Pakuan" Jangkau Komunitas Anak Punk Tasikmalaya

Balai Residen "Galih Pakuan" Jangkau Komunitas Anak Punk Tasikmalaya
Penulis :
Humas Balai Residen Baturraden
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N

TASIKMALAYA (7 April 2021) – Kementerian Sosial melalui Balai Residen "Galih Pakuan" Bogor melakukan Kegiatan Tanggap Darurat Fenomena Anak Punk di Wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini untuk merespon laporan dari masyarakat terkait keberadaaan komunitas Anak Punk yang berkembang di wilayah Tasikmalaya tidak jarang perilakunya menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

Balai Residen Galih Pakuan menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang terdiri dari 6 orang, tiba di Tasikmalaya pada hari Minggu dini hari (4/4). Selanjutnya TRC Balai melakukan koordinasi dengan pekerja sosial dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Balai Anak "Handayani" Jakarta yang telah lebih dulu berada di lokasi untuk melakukan respon kasus. Tim juga berkomunikasi dengan perwakilan Humas dan Tim Rescue bidang Sosial Kemanusiaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Anak Jalanan Indonesia (GAZA), Tana Wardiana yang memiliki tempat shelter bagi anak anak punk. Setidaknya 73 orang anak punk berada di bawah asuhannya. 

TRC Balai Residen "Galih Pakuan" berhasil menemui 13 orang anak punk dan melakukan kontak awal dengan mereka. TRC Balai Residen "Galih Pakuan" memfasilitasi mereka untuk mengungkapkan perasaan, pengalaman dan kondisi yang mereka alami sekarang.Dari hasil komunikasi tersebut, diketahui beberapa di antara mereka memiliki pengalaman penyalahgunaan obat-obatan.

Selanjutnya Tim memberikan edukasi tentang dampak penyalahgunaan obat-obatan dan memberikan motivasi agar mereka mau berubah dan tidak lagi menggunakan obat-obatan. Anak-anak punk tersebut berharap ada tempat/shelter untuk saling menguatkan komitmen agar mereka mampu berubah menjadi lebih baik. Mereka juga memerlukan pelatihan vokasional dan pengetahuan tentang kewirausahaan, serta berharap terlepas dari stigma masyarakat.

Dari 13 orang anak punk tersebut, Tim berhasil mengidentifikasi 3 orang yang memiliki keseriusan untuk mengikuti program dari Balai Residen "Galih Pakuan" terutama untuk mengikuti kegiatan pelatihan vokasional dan pengembangan kewirausahaan.

Tim segera melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial terkait untuk menerbitkan surat rekomendasi bagi 3 anak tersebut untuk mengikuti kegiatan pelatihan vokasional dan pengembangan kewirausahaan di Balai Residen "Galih Pakuan". Setelah menjalani pemeriksaan tes urin dan swab antigen, 3 orang anak yaitu If, Ra dan Re kemudian dibawa ke Sheltered Workshop "Galih Pakuan" yang berlokasi di Kota Cimahi untuk mendapatkan intervensi lebih lanjut.
Bagikan :