Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Mahadewi Meytharesy; Karina Irsalyana
JAKARTA (27 April 2020) - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat mengadakan rapat koordinasi persiapan penyaluran bantuan sosial tunai presiden. Bansos tunai ini akan diberikan kepada masyakarat termasuk lanjut usia dan penyandang disabilitas di luar Jabodetabek yang terdampak Covid-19.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa menyebutkan Sebanyak 9 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 33 Provinsi akan mendapatkan bansos tunai presiden. Jumlah ini sudah termasuk lansia dan penyandang disabilitas. Bansos senilai Rp. 600 Ribu/bulan ini akan diberikan selama 3 Bulan, yaitu April, Mei dan Juni 2020.
"Bansos tunai untuk luar Jabodetabek akan diberikan kepada 277.464 Penerima Manfaat (PM)," kata Dirjen Rehsos. 277.464 PM ini terdiri dari 144.569 lansia dan 132.895 penyandang disabilitas.
Kriteria penerima bansos tunai yaitu prioritas PM yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. Selain itu, penerima bansos berdasarkan PM usulan dari pemerintah kabupaten/kota yang bukan penerima bansos sembako, bansos Program Keluarga Harapan (PKH), penerima kartu Prakerja, non DTKS by name by address, by Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan by nomor telepon.
Penyaluran bansos tunai ini melalui mekanisme DTKS sebagai acuan sasaran penerima program bansos tunai. DTKS ini disiapkan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos. Alokasi awal PM bansos tunai per kabupaten/kota oleh Kemensos.
Kemudian kabupaten/kota mengirimkan usulan calon KPM bansos tunai kepada Kemensos dengan persetujuan Bupati dan diketahui oleh Gubernur melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Selanjutnya, penetapan KPM bansos tunai oleh Kemensos dan Kemensos menyediakan anggaran bansos tunai tersebut.
Proses penyaluran bansos tunai ini bekerjasama dengan beberapa mitra, yaitu PT. Pos Indonesia, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri dan BTN dengan dukungan pemerintah daerah.
"Hingga kini, Kemensos Melalui Ditjen Rehsos telah melakukan penyaluran bansos melalui beberapa tahap," kata Dirjen Rehsos. Tahap I, bansos sembako dari gudang logistik milik Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (Dit. PSKBA) untuk 5.200 lansia dan 700 penyandang disabilitas.
Kemudian tahap II, bansos sembako Kemensos untuk 4.673 lansia dan 6.839 penyandang disabilitas. Pada tahap III, bansos sembako dari _refocusing_ anggaran Balai Rehabilitas Sosial Lanjut Usia untuk 5.955 lansia dan _refocusing_ anggaran Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas untuk 15.943 penyandang disabilitas.
Selanjutnya tahap IV, bansos sembako khusus Presiden untuk 4.673 lansia dan 7.072 penyandang disabilitas dan bansos tunai yang akan segera disalurkan kepada 144.569 lansia dan 132.895 penyandang disabilitas.
Pada Tahap V akan segera diluncurkan juga bansos reguler program LU untuk 27.460 lansia dan program PD untuk 23.700 penyandang disabilitas. Maka total 192.530 lansia dan 187.239 penyandang disabilitas mendapatkan bansos.
Untuk mengawal penyaluran bansos, Kemensos menyediakan Layanan Pengaduan Bansos Kemensos. Layanan ini untuk memberikan ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan masalah seperti salah sasaran, penyelewengan dan pungli dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Layanan bisa diakses melalui e-mail di bansoscovid19@kemsos.go.id dan pesan whatsapp di 0811 10 222 10.
Pertemuan melalui video conference ini dihadiri oleh 79 partisipan dari Ditjen Penanganan Fakir Miskin (PFM), Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Para Direktur di lingkungan Ditjen Rehsos, Para Kepala Balai Besar/Balai/Loka di lingkungan Ditjen Rehsos dan pada Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Ditjen Rehsos.
Bagikan :