Penulis :
Humas Dit. Rehsos Anak
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Salsabila Baiqlis R; Karlina Irsalyana
SUBANG (10 Juni 2020) - Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak melaksanakan penyaluran bantuan penanganan pandemi COVID-19 bagi warga terlantar usia anak yang berasal dari anggaran refocusing tahun 2020. Bantuan diperuntukan bagi 5.818 anak dampingan 477 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Penetapan penerima bantuan berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Anak.
Setelah penyerahan simbolis bantuan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani Jakarta, Selasa (9/6/2020), penyaluran dilanjutkan ke wilayah yang telah ditentukan.
Kabupaten Karawang menjadi lokasi pertama penyaluran. Di wilayah ini, Tim Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak yang diketuai oleh Kasubdit Rehsos Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Meerada Saryati menyalurkan bantuan untuk 289 anak dampingan 23 LKSA. Penyaluran bantuan bertempat di LKSA Nurul Aitam Rengasdengklok, dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kab. Karawang, Kabid Rehsos dan Kabid Linjamsos, 20 LKSA dan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kab. Karawang.
Kepala Dinas Sosial Kab. Karawang, Abdul Aziz menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. "Karawang memiliki 39 LKSA tetapi yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG) sebanyak 23 LKSA," jelas Abdul.
Lokasi penyaluran bantuan selanjutnya adalah Kabupaten Purwakarta bertempat di LKSA Khoerunnisa (Masjid Al-AZIZ). Penyaluran bantuan dihadiri oleh Kepala Bidang Kab. Purwakarta, 14 Kepala LKSA dan Sakti Peksos Kab. Purwakarta
"Total bantuan yang kami salurkan untuk 179 anak dampingan 15 LKSA yang ada di Kab. Purwakarta," ungkap Meerada. Untuk LKSA yang belum mendapatkan dukungan dari kementerian sosial harus memasukkan data LKSA dan data anak melalui aplikasi Data Terpadu SIKS NG sebagaimana yang disyaratkan.
Selanjutnya, untuk Kabupaten Subang yang menjadi lokasi terakhir telah disalurkan bantuan untuk 42 anak dampingan 4 LKSA bertempat di LKSA Al-Rasyid Tanjungwangi Cijambe. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kab. Subang, 4 Kepala LKSA, Sakti Peksos Kab. Subang dan Supervisor Sakti Peksos PV Jawa Barat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Deden Hendrian menyampaikan bahwa sebanyak 6 LKSA dari data yang masuk dalam SIKS NG tetapi yang mendapat bantuan sebanyak 4 LKSA. "Semoga kedepannya Kementerian Sosial dapat memperhatikan semua LKSA yang ada," harap Deden.
Meerada menjelaskan tentang rincian bantuan penanganan pandemi COVID-19 bagi warga terlantar usia anak berupa paket yang disesuaikan dengan kebutuhan anak. Paket bantuan per anak seharga 300 ribu , terdiri dari beras 5 kg, susu 800 gram, sosis 1 toples, sereal 330 gram, biskuit 1 bungkus, telor 12 butir serta tambahan sabun 2 kardus per LKSA. Sabun merupakan sumbangan PT. Unilever melalui Unicef Indonesia. Bantuan ini merupakan perhatian pemerintah terhadap keberadaan anak-anak agar kondisi dan kesejahteraan anak tetap menjadi prioritas utama di tengah pandemi COVID-19.
"Terkait program rehabilitasi sosial ABH, kami menghimbau seluruh kabupaten/kota hendaknya memperhatikan ketersediaan lembaga untuk perlindungan khusus ABH, ini bukan harus mendirikan bangunan baru tetapi wajib diadakan sesuai dengan amat UU Perlindungan ABH," tegas Meerada .
Bagikan :