SURAKARTA (3 Oktober 2019) - Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta menyelenggarakan pembinaan pegawai mengenai Standard Operasional Prosedur (SOP) Program Rehabilitasi Sosial 5 Kluster New Platform (Progres PD 5.0 New Platform).
Sebelum pembinaan dimulai, Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna didampingi Kepala BBRSPDF "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta, Heri Kris Sritanto mengunjungi beberapa lokasi keberadaan aset BBRSPDF "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta di wilayah Kota Surakarta.
"Sarana dan prasarana untuk praktek keterampilan penerima pelayanan banyak yang sudah tua dan perlu diusulkan peremajaan. Selain itu, sumber daya manusia juga sudah banyak yang memasuki usia purna tugas dimana 80% pegawai telah berumur 50 tahun ke atas," demikian laporan yang disampaikan oleh Heri.
Idit merespon laporan tersebut dan menyatakan bahwa akan dibuat regulasi berdasarkan kluster-kluster disabilitas, baik Balai Besar, Balai maupun Loka sesuai standardisasi Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang dimiliki Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
"Semoga regulasi ini terwujud sesuai harapan Progres 5.0 New Platform yang sudah didepan mata," jelas Idit.
Kunjungan tersebut berakhir di kantor BBRSPDF "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta di Kecamatan Jebres.