Bentuk Pertanggungjawaban Anggaran, Ditjen Linjamsos Susun Lakin 2020
Penulis :
Alif Mufida Ulya
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N
BANDUNG (3 Februari 2021) - Sebagai bentuk penyampaian pertanggungjawaban atas kinerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) selama tahun anggaran 2020, maka disusunlah Laporan Kinerja (Lakin) tahun 2020.
Setelah Penyusunan Lakin Ditjen Linjamsos Tahun 2020 pada unit Sekretariat Ditjen (Setditjen) dilaksanakan pada pekan lalu (27/1) di Jakarta, kini penyempurnaan Lakin Ditjen Linjamsos tahun 2020 hanya tinggal menanti rampungnya Lakin pada unit-unit teknis di lingkungan Ditjen Linjamsos, yaitu Direktorat PSKBA, PSKBS dan JSK.
Kegiatan penyusunan Lakin yang melibatkan 45 orang dari perwakilan masing-masing bagian di Setditjen Linjamsos maupun tiap-tiap Direktorat di Ditjen Linjamsos itu, dibuka oleh Sekretaris Ditjen Linjamsos, MO. Royani didampingi Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Yadi Muchtar di Bandung, Rabu (3/2).
Menurut Sesditjen, Lakin disusun berdasar pada bukti kinerja atas program-program yang telah dilakukan selama satu tahun dan dikuatkan dengan dokumen-dokumen pendukung hasil dari kinerja (outcome), seperti dokumentasi, yang tidak melulu harus bersifat seremonial. Selain itu, Sesditjen berpesan agar kedepannya Lakin disusun secara berjenjang dari UKE II, kemudian (naik) ke UKE I.
Bagikan :