SUKABUMI (1 Oktober 2023) - Plt. Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Beni Sujanto didampingi Plt. Direktur Pemberdayaan Masyarakat Radik Karsadiguna melakukan pertemuan dengan kelompok nelayan, Koperasi Muara Tani Bahari, TKSK, Pekerja Sosial Profesional/IPSPI, PSM, Babinsa/Babinkamtibmas dan tokoh masyarakat untuk membahas soal Usulan Bantuan  Peralatan Tangkap Ikan untuk Nelayan dan Pemberdayaan Pengolahan Hasil laut di Desa Cikahuripan, Kec. Cisolok, Kab. Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Dalam arahannya Plt. Dirjen Dayasos menyampaikan Bantuan pemberdayaan kelompok nelayan yang padan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan dan penghasilan sehingga terlepas dari kemiskinan/kemiskinan ekstrim.

"Dimohon untuk TKSK agar melakukan pendampingan baik dari proses asesmen lanjutan maupun monitoring dan evaluasi ungkap Beni Sujanto.

Lebih lanjut Beni menyampaikan jika Nelayan Cisolok bersifat homogen, punya keterikatan dan hubungan yang kuat karena penduduk lokal. Nelayan Cisolok bisa dikoordinasikan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan terkait penguatan kapasitas nelayan, bisa dijajaki juga potensi ilmu-ilmu perikanan dengan lembaga perguruan tinggi.

Bantuan pemberdayaan ini berangkat dari Potensi tangkapan ikan nelayan sekitar 100 kg per hari, dimana sejauh ini, nelayan masih memancing dan menjaring ikan laut secara tradisional. Mesin kapal (Mesin Gantar) yang dimiliki oleh Nelayan juga tidak dapat digunakan dengan maksimal dikarenakan kondisi laut selatan memiliki ombak tinggi sehingga membutuhkan Mesin Tempel yang mampu digunakan dalam situasi ombak tinggi.

Untuk itu dengan adanya potensi hasil laut yang melimpah, perlu dukungan pengembangan dengan memberikan alat produksi bagi kelompok nelayan pengolah hasil laut di Kabupaten Sukabumi.

Hal lain ditegaskan, intinya agar para nelayan bisa menjual hasil ikan tangkapannya dengan kualitas super ke supermarket ataupun hotel secara langsung tanpa melalui tengkulak, kualitas kedua bisa dijual di pelelangan ikan lokal, dan kualitas selanjutnya bisa diolah menjadi baso ikan, abon ikan, kecap ikan ataupun tepung ikan. Sehingga seluruh hasil tangkapan ikan bisa dijual dan bernilai ekonomis bagi perbaikan dan peningkatan pendapatan nelayan dimaksud sebagaimana arahan Ibu Menteri Sosial.