SUMBAWA (20 Desember 2020) - Sebanyak 297.881 warga Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima bantuan jaminan hidup (jadup) atas bencana gempabumi Lombok yang terjadi pada tahun 2018 lalu. Penerima bantuan ini tersebar di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur dan Sumbawa. Total bantuan yang diberikan dalam pencairan jadup tahap II ini mencapai Rp89.364.300.000. Sebelumnya, dalam pencairan jadup Tahap I, Kemensos telah memberikan bantuan sebesar Rp457.557.600.000.

Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Menteri Sosial ad Interim yang diwakili Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA), M. Safii Nasution, kepada kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Khalik, dan disaksikan oleh Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana Kemenko PMK, Nelwan Harahap, beserta para pejabat daerah masing-masing kabupaten yang menerima bantuan jadup. Direktur PSKBA menegaskan bantuan ini menyasar kepada mereka yang belum pernah mendapatkan bantuan, dan ia harap bantuan ini bisa dipergunakan dengan bijak oleh para penerima manfaat.