JAKARTA (17 Juni 2022) - Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Robben Rico didampingi Koordinator Sumber Daya Direktorat Jaminan Sosial, Heru Cahyono memberikan arahan terkait dengan bimbingan teknis SDM PKH gelombang III kepada 106 Eks Korda Sembako yang dialihkan menjadi Pendamping Sosial PKH dari 13 provinsi di Indonesia untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pendamping sosial agar dapat memberdayakan dan meyejahterakan keluarga prasejahtera, Jumat (17/6).