JAKARTA (12 Oktober 2020) - Inspektur Jenderal Kementerian Sosial, Dadang Iskandar, didampingi Sekretaris Ditjen Linjamsos, MO. Royani memberikan arahan kepada para peserta kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III di Jakarta, Senin (12/10).

Dalama keterangannya, Dadang menyatakan siap mengawal dan mendampingi Ditjen Linjamsos dalam penyusunan laporan keuangan demi terwujudnya sebuah laporan yang akuntabel dan dapat diyakini kebenarannya.

Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III ini, pada prinsipnya, secara akumulatif merupakan perbaikan atas masalah-masalah yang masih ditemukan di Laporan Keuangan Triwulan I dan Triwulan II, sehingga pada saat menyusun Laporan Keuangan Tahunan, akumulasi masalah diharapkan sudah berkurang.