JAKARTA (14 Januari 2021) - Kementerian Sosial melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) dan Tenaga Pelopor Perdamaian yang tergabung dalam tim Layanan Dukungan Psikososial (LDP) terus mendampingi keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air - SJ 182, Kamis (14/1).
Pendampingan itu berupa pendampingan secara fisik, sejak proses keberangkatan dari lokasi penginapan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, menuju RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, serah terima jenazah kepada keluarga (korban), sampai penguburan korban teridentifikasi di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan; serta penguatan secara mental dengan menjadi tempat keluarga (korban) bercerita.
Dalam pelaksanaannya, Pelopor Perdamaian juga turut membantu urusan administrasi keluarga korban. Mereka membantu keluarga (korban) yang terkendala dalam memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan.