GARUT (26 Juni 2020) - Guna memperbarui komitmen yang diemban dan mengencangkan kembali niat dan tekad para pekerja sosial dalam tugas mereka, maka Pendamping PKH se-Kabupaten Garut berikrar dan menandatangani 'Surat Pernyataan Mematuhi Kode Etik' bagi Pendamping PKH, disaksikan oleh Direktur Jaminan Sosial Keluarga, Rachmat Koesnadi, beserta jajarannya. Penandatanganan itu dilakukan di tengah berlangsungnya kegiatan Rapat Koordinasi dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya PKH yang dilaksanakan di Kota Garut, Jumat (26/6).
26/06/2020
Photographer
Rahandika Prawiro
Editor
David Myoga
Penerjemah
Intan Qonita N