JAKARTA (4 Agustus 2020) - Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin, memberikan arahan dalam kegiatan pelaksanaan penyusunan RKA-K/L Direktorat PSKBA Tahun Anggaran 2021 kepada 25 peserta kegiatan di Jakarta, Selasa (4/8).

Dalam arahannya, Dirjen mengajak Direktorat PSKBA, yang mempunyai tugas khusus dalam penanganan terhadap bencana alam, untuk berpikir kreatif dan mulai meninggalkan cara-cara lama yang berhubungan dengan pengumpulan massa. Hal itu tidak terlepas dari kondisi pandemi COVID-19 yang belum berakhir dan penerapan adaptasi kebiasaan baru.

Kegiatan itu melibatkan pihak internal Direktorat PSKBA, mulai dari para Kepala Subdit, Kepala Seksi, sampai Pejabat Fungsional dan Staf di masing-masing subdit serta pihak eksternal untuk membangun koordinasi dan sinergitas.