JAKARTA (27 Januari 2021) - Sekretaris Ditjen Linjamsos, MO. Royani didampingi Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Yadi Muchtar membuka kegiatan Penyusunan Laporan Kinerja (Lakin) Sekretariat Ditjen Linjamsos Tahun 2020 di Jakarta, Rabu (27/1).
Lakin menjadi hal penting untuk dilaporkan setiap tahunnya oleh setiap satker, lantaran menurut Sesditjen, lakin menjadi tolok ukur tercapai tidaknya janji yang dibuat oleh satker dalam perjanjian kinerja.
“Sebetulnya, saat ini kita sedang membuktikan janji kita dari kinerja kita yang dibuat melalui perjanjian kinerja tahun 2020, apakah tercapai atau tidak,” ujar Oni di hadapan pegawai Setditjen Linjamsos.
Meningkatnya Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis lainnya di Ditjen Linjamsos menjadi sasaran kegiatan dalam perjanjian kinerja Setditjen Linjamsos tahun 2020 dengan rincian 4 indikator kinerja kegiatan, yaitu Dokumen Perencanaan Program Anggaran, TLHP, Penatausahaan Barang Milik Negara Ditjen Linjamsos, serta Naskah Hukum Bidang Linjamsos.
Untuk itu, presentase keempat indikator itu, secara garis besar, ditegaskan Sesditjen, harus tercapai 100 persen sebagai penyampaian pertanggungjawaban atas kinerja Setditjen Linjamsos selama tahun anggaran 2020.