JAKARTA (19 Oktober 2020) - Bantuan Sosial Beras (BSB) yang disalurkan Kementerian Sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk penanganan COVID-19 telah berlangsung sejak Bulan Agustus lalu. Setelah 3 bulan berjalan, pada hari ini, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin, didampingi Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK), Rachmat Koesnadi, melakukan diskusi dan evaluasi bersama melalui Rapat Evaluasi Penyaluran BSB untuk KPM PKH di Jakarta, Senin (19/10).

Rapat tersebut juga dihadiri Inspektur Jenderal, Dadang Iskandar, Sekretaris Itjen, Arif Nahari, Sekretaris Pemberdayaan Sosial, Bambang Sugeng, serta Direktur Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga, dan Kelembagaan Masyarakat (PSPKKM), Serimika Br. Karo.