KUPANG (12 Juli 2023) - Menteri Sosial RI memberikan penguatan dan mendengarkan kebutuhan dan harapan 22 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), bertempat di Sentra Efata Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Ke-22 orang korban TPPO tersebut telah mendapatkan penanganan rehabilitasi dan perlindungan di sentra milik Kemensos. Mereka juga diberi pelatihan program pemberdayaan dan peluang berwirausaha seperti pertanian, peternakan, pelatihan alat berat, menjahit, tenun, wirausaha warung kelontong/sembako/kuliner dan berbagai bidang usaha lainnya, sesuai dengan hasil assesmen dan menyesuaikan dengan karakteristik asal daerah. Tak hanya berdialog dengan korban TPPO, Mensos Risma juga menyempatkan diri memotivasi para penerima manfaat yang sedang menjalani rehabilitasi sosial di Sentra Efata Kupang. Mereka adalah para penyandang disabilitas rungu wicara, disabilitas fisik, korban kekerasan, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) serta kelompok rentan lainnya.

Turut mendampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin, Staf Khusus Menteri Sosial (SKM) Bidang Komunikasi dan Media Massa Don Rozano Sigit Prakoeswa, SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Luhur Budijarso Lulu, Direktur Korban Bencana dan Kedaruratan (KBK) Rachmad Koesnadi, dan Kepala Sentra Efata Kupang Radik Karsadiguna.