JAKARTA (24 November 2020) - Kementerian Sosial bekerjasama dengan KOICA menandatangani MoU dalam rangka Penanggulangan COVID-19 bagi fasilitas Rehabilitasi Sosial untuk Pemuda dari Kelompok Rentan sebesar USD $200,000 kepada Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Handayani" Jakarta dan PSBR Taruna Jaya 1 di Ruang Kerja Dirjen Rehabilitasi Sosial Lt.6 Kementerian Sosial RI, Jl. Salemba Raya No. 28, Jakarta, Selasa (24/11).
24/11/2020
Photographer
Rachmad Aditya
Editor
Intan Qonita N
Penerjemah
Intan Qonita N