JAKARTA (27 Desember 2024) - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, secara resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang (SIM UGB-PUB) sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan UGB dan PUB.
Acara peluncuran yang dihadiri oleh sekitar 300 peserta ini, termasuk penyelenggara UGB, PUB dan berbagai stakeholders. Dalam sambutannya, Gus Ipul menegaskan bahwa peluncuran aplikasi ini adalah untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan Hibah Langsung Dalam Negeri (HLDN). Hibah ini berasal dari kontribusi penyelenggara UGB, yang diharapkan dapat membantu kesejahteraan sosial.
Mensos menyampaikan pengajuan izin UGB dan PUB melalui aplikasi SIM UGB-PUB dapat dilakukan dengan terbuka, cepat, dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Izinnya sangat mudah, setelah izin didapat, itu izin yang diberikan selama 3 bulan. Kalau perolehan donasinya melebih Rp 500 juta, harus melibatkan akuntan publik untuk mengaudit. Dan laporannya juga diserahkan kepada Kementerian Sosial. Kalau di bawah Rp 500 juta, cukup audit internal oleh yayasan atau badan hukum," Ucap Mensos
Tahun 2024 mencatatkan 569 penyelenggara UGB dan 42 penyelenggara PUB yang telah memperoleh izin dari Kementerian Sosial. Dari kontribusi yang diterima, total dana hibah yang dihimpun mencapai Rp.114 Miliar, Dana ini digunakan untuk membantu masyarakat yang berada dalam risiko sosial.
Peluncuran aplikasi SIM UGB-PUB ini menjadi bukti nyata bahwa Kementerian Sosial terus berkomitmen untuk menciptakan sistem yang lebih efisien, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan aplikasi ini, diharapkan proses penyelenggaraan UGB dan PUB menjadi lebih transparan, mempermudah legalitas dan pengawasan program yang berfokus pada kesejahteraan sosial masyarakat.