Yogyakarta (8 Oktober 2021) - Komisi VIII DPR RI meninjau kegiatan sosial di Yayasan Panti Asuhan (YPA) Yatim Putri Aisyiyah Yogya. Dalam kunjungan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial tingkat A tersebut untuk dapat melihat berbagai kegiatan sosial termasuk juga panti asuhan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengungkapkan, kegiatan di YPA Yatim Putri Aisyiyah mayoritas dilakukan oleh ibu-ibu.

“Solidaritas bahu membahu dan gerakan sosial yang digerakan oleh inisiatif ibu-ibu ini menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi dampak pandemi. Upaya ini membuktikan kerja sama antara elemen masyarakat dan pemerintah harus sinergi,” katanya di Yatim Putri Aisyiyah, Yogyakarta.

Diah juga menambahkan jika dalam menangani permasalahan sosial, pemerintah memang tidak bisa sendiri, perlu sinergi salah satunya dengan lembaga kesejahteraan sosial ini" ungkap Diah.

Komisi VIII juga memberikan apresiasi kepada Mensos Risma karena sudah merespon dengan cepat bantuan untuk  anak yatim piatu yang terdampak pandemi.

Mereka mendapatkan transfer langsung ke rekening. Di mana mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200-300 Ribu perbulan.

Komisi VIII menyampaikan dukungannya terhadap program Menteri Sosial Tri Rismaharini yang memberikan perlindungan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi.

"Hasil rapat kerja dengan Kemensos di DPR RI, akhirnya anggaran untuk bantuan sosial bisa disalurkan dengan cepat dan terintegrasi dari Kemensos. Tadi juga kita berikan bantuan berupa alat-alat bantu untuk disabilitas," jelas Diah.

Selain berikan bantuan kepada anak yatim piatu, mereka juga memberikan bantuan kepada kaum dhuafa serta warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Sementara ditemui ditempat yang sama pada saat mendampingi komisi VIII RI, Kepala Pusat pengembangan profesi pekerja sosial dan penyuluh sosial, Tati Nugrahati menyampaikan jika panti asuhan Yatim Putri Aisyiyah mempunyai Akreditasi A.

"Akreditasi untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) ini sebagai wujud apresiasi dan legitimasi pemerintah terhadap LKS karena peran dan kontribusinya yang sangat besar untuk keberhasilan penyelenggaraan kesejahteraan sosial Indonesia" jelas Tati.

Selain itu Tati menambahkan jika  Akreditasi ini mempunyai tujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan praktik pekerjaan sosial. Meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial dan meningkatkan peran aktif pemerintah, pemda dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial.