KABUPATEN BATANG (9 September 2021) Kementerian Sosial bersama-sama dengan Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Batang dalam rangka pengawasan penyaluran Bantuan Pangan Nontunai/Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (9/9).
Bupati Batang, Wihaji menyambut kunjungan kerja tersebut di kantor Bupati Batang. Dalam pertemuan tersebut Bupati Batang menyampaikan kendala-kendala mengenai penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Batang. Beberapa kendala tersebut diantaranya masih terdapat kartu keluarga sejahtera (KKS) dengan saldo nol, NIK yang belum padan dengan Dukcapil, serta masih ada KKS yang belum terdistribusi.
Sementara itu, Wakil ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily menanggapi adanya permasalahan tersebut menyatakan bahwa kunjungan kerja ini pun ingin memastikan berbagai masalah penyaluran bantuan sosial yang harus diselesaikan.
“Bukan saling menyalahkan tapi harus mencari solusi sehingga kebutuhan rakyat menjadi terpenuhi”, kata Wakil Ketua Komisi VIII.
Wakil Ketua Komisi VIII menyampaikan bahwa untuk tahun 2021 Kementerian Sosial sebagai salah satu kementerian yang memiliki anggaran yang besar yaitu senilai Rp107 triliyun.
“Saat ini situasinya masih pandemi jadi ada kebijakan perlindungan sosial untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Kami ingin memastikan distribusinya tepat dan akurat karena masyarakat membutuhkan,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII.
Selanjutnya Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama saat diwawancarai pada saat yang terpisah menyampaikan beberapa solusi yang harus dilakukan dalam menangani permasalahan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Batang.
Menurut Dirjen PFM, langkah yang paling tepat untuk setiap kartu yang tidak sukses didistribusikan atau ditengarai terdapat saldo nol adalah harus dijelaskan satu per satu alasannya seperti apa.
Saat ini data yang digunakan berdasarkan by name by NIK, dengan menggunakan cara lebih spesifik tersebut harapannya penyaluran bantuan sosial dapat 100% dilaksanakan. Dari segi waktu saat ini masih bulan September. Untuk Himbara masih ada kurang lebih 5% dari surat perintah pencairan dana (SP2D) yang belum sukses.
“Untuk memenuhi hal tersebut sebaiknya Himbara harus melakukan konsolidasi data by name by NIK dengan mengurai data satu per satu yang dapat dibantu oleh dinas sosial daerah kabupaten/kota, pendamping sosial bantuan sosial pangan serta desa/kelurahan juga dapat berkontribusi,“ jelas Dirjen PFM.
Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Khusus Menteri bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin, Sekretaris Ditjen PFM, Beni Sujanto, Direktur PFM Wilayah II, I Wayan Wirawan, para anggota komisi VIII, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Joko Tetuko, perwakilan himpunan bank negara, serta perwakilan PT.Pos Indonesia.