BANDUNG (4 Oktober 2019) - Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah I (Direktur PFM Wilayah I), AM. Asnandar mengatakan bahwa bansos reguler pada tahun depan diarahkan di lokasi yang terkonsentrasi.

“Misalnya di satu atau dua kecamatan, tidak tersebar di beberapa kecamatan besar,” ucap Direktur PFM Wilayah I, pada pembukaan kegiatan Evaluasi Bansos Reguler Dan Penetapan Lokasi Wilayah 2020 di Kota Bandung Jawa Barat, Kamis (3/10).

Penetapan lokasi bansos regular ini dilakukan agar hasil bantuan dari Kementerian Sosial RI lebih terlihat hasilnya. Direktorat PFM Wilayah I memberikan kesempatan kepada Kabupaten/Kota di wilayah I untuk dapat mengajukan dua kecamatan masing-masing dua desa untuk mendapatkan bansos regular tersebut.

“Setelah mendapat bantuan berupa rutilahu dan sarling, desa/kecamatan dimaksud nanti akan diberikan bantuan KUBE dan diarahkan untuk membangun desa wisata seperti yang sudah dilakukan di wilayah II dan III. Dengan demikian bantuan terkonsentrasi dan lebih terlihat hasilnya,” tambah beliau yang disampaikan kepada 373 orang yang terdiri dari Kepala Bidang dan admin pengolah data bansos Provinsi/Kab/Kota di Wilayah 1.

Kebijakan yang dibuat oleh wilayah I ini, masih mendapat penolakan dari peserta yang hadir di karenakan dalam satu kecamatan di wilayah mereka, KPM yang sesuai data BDT tidak berada dalam satu desa yang sama. Atau yang jumlah penduduk di desa tidak mencapai kuota minimal yang diusulkan oleh PFM wilayah I.

Untuk diketahui, Program Penanganan Fakir Miskin dibagi menjadi dua, yaitu program nasional berupa BPNT dan PKH. Serta program regular berupa Rutilahu, Kube, dan Sarling.