KOTA PASURUAN (6 NOVEMBER 2021) - Menteri Sosial Tri Rismaharani lakukan kunjungan kerja dalam rangka penyerahan bantuan sosial di Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut, secara simbolis Menteri Sosial memberikan Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) sejumlah Rp20.000.000 untuk perseorangan dan Rp.160.000.000 secara kelompok dengan. Total Bantuan Sosial RS-Rutilahu sendiri sejumlah Rp1.640.000.000 untuk 82 KPM. Selain itu, Menteri Sosial juga memberikan Bantuan Sosial lainnya berupa Bantuan Program Sembako, Bantuan Atensi ,Graduasi PKH ,Bantuan Beras di Gedung Olah Raga (GOR) Kota Pasuruan (6/11)

 

Pada kesempatan tersebut, Menteri Sosial juga menyampaikan agar bantuan yang diberikan dapat bermanfaat serta memberikan motivasi kepada para penerima bantuan agar tidak mudah menyerah. 

 

Sementara itu, Wakil Walikota Pasuruan, Bapak Adi Wibowo menyambut baik atas kunjungan Menteri Sosial dan menyampaikan banyak terima kasih atas Bantuan Sosial yang diberikan untuk masyarakatnya di tengah Pandemi Covid-19.

 

Pada kegiatan selanjutnya, SKM Bid. Komunikasi dan Media Massa lakukan pemadanan data bersama dengan Cabang Bank Penyalur, Korda Kabupaten dan Kota Blitar, Korda Kabupaten dan Kota Pasuruan, dan Korda Kabupaten dan Kota Probolinggo. 

 

Dalam proses pemadanan tersebut, ditemukan beberapa kendala dalam penyaluran bantuan program sembako di kabupaten dan kota tersebut yang meliputi  KKS Tidak terdistribusi, KPM meninggal, KKS ganda, KPM tidak hadir, dan KPM pindah. 

 

Atas permasalahan tersebut, Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit meminta kepada Cabang Bank Penyalur dan para Koordinator Daerah agar permasalahan data segera ditindaklanjuti dan dapat segera menyalurkan bantuan Program Sembako untuk KPM yang belum transaksi maupun KKS yang belum terdistribusi sebelum batas anggaran tahun 2021. “Sebisa mungkin untuk tidak melewati batas anggaran tahun 2021, karena nanti akan disorot BPK,” ucap SKM Bid. Komunikasi dan Media Massa.

 

Untuk kota Pasuruan sendiri jumlah KPM terdiri atas 14.255 KPM, dengan yang sudah transaksi sebanyak 12.891 KPM dan yang belum melakukan transaksi sebanyak 1.346 KPM. Sedangkan untuk KKS yang terdistribusi sebanyak 13.495 dan KKS yang tidak terdistribusi sebanyak 466.